SERPONG, ULTIMAGZ.com – Ultimagz mengadakan Diskusi Jumat dengan tema “Menanggapi Surat Edaran Ujaran Kebencian” Jumat (11/12) di Kantin Gedung C UMN. Acara tersebut dihadiri oleh Ignatius Haryanto, Pangeran Siahaan, dan Muhammad Heychael selaku pembicara.
Menurut Heychael, Surat Edaran Ujaran Kebencian dapat dilihat dari dua perspektif, yakni komunal dan liberal. “Salah satu perspektif hate speech adalah liberal. Liberal mendapat tantangan ketika filsafat demokrasi muncul, yang mana gagasannya adalah ruang publik,” jelasnya.
Pangeran Siahaan memandang ujaran kebencian atau hate speech sebagai pernyataan yang provokatif. Menurutnya, salah satu contoh konkret provokasi tersebut terjadi pada Pilpres silam.
Tak jauh berbeda, Haryanto menganggap ujaran kebencian adalah bentuk penyerangan terhadap individu atau kelompok lain. “Namun, ujaran kebencian memiliki perbedaan dengan hanya meledek yang berniat candaan dan kritik,” tambahnya.
Meski berbeda pandangan, ketiga pembicara sepakat bahwa ujaran kebencian bukanlah sebuah ancaman, lantaran hal tersebut hadir di ruang publik.
“Hate speech muncul di ruang publik, bukan ruang privat. Tapi, masyarakat masih blur dengan perbedaan hate speech, hinaan, dan pencemaran nama baik. Terutama bila itu terjadi di media sosial,” ujar Heychael.
Penulis: NathaniaPessak
Editor: Alif Gusti Mahardika
Foto: Benedict Wiyanjaya