• Login
Upgrade
uvcef4fq.ultimagz.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uvcef4fq.ultimagz.com
No Result
View All Result

Pertegas Perda, Pemerintah Siap Derek Mobil yang Parkir Sembarangan

by
September 11, 2017
in Uncategorized
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ULTIMAGZ.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan tidak segan-segan untuk menderek mobil-mobil warga yang terparkir di pinggir jalan. Jumlah mobil yang dimiliki oleh warga harus sama dengan kapasitas garasi yang dimiliki.

“Bukan maksud kami melarang orang beli mobil, silakan beli sebanyak-banyaknya. Mobil, satu orang boleh punya lima sampai sepuluh mobil, tapi harus punya garasi,” jelas Djarot dikutip dari viva.co.id

Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140, khususnya ayat (1) dan (2) yang berbunyi “setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi” dan “Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.”

Maka dari itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menertibkan mobil-mobil yang terparkir di pinggir jalan atau trotoar dengan cara diderek. Selain untuk melaksanakan Perda tersebut, diharapkan langkah ini dapat mengurangi kemacetan.

Sosialisasi pun telah dilakukan oleh pihak Dishub sambil mulai memberlakukan sanksi derek. Meskipun demikian, derek tidak serta merta dilakukan saat terlihat pelanggaran. Pemilik mobil akan diberikan peringatan terlebih dahulu sebelum diderek.

“Kita langsung derek tapi pelaksaannya tidak secara langsung, masih ada sosialisasi seperti peringatan. Kita derek yang parkir di lokasi bukan pada tempatnya karena mereka tidak ada garasi, seperti fasilitas umum,” terang Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah.

Selanjutnya, sebagai langkah pencegahan, Pemprov DKI akan mewajibkan pembeli mobil untuk meminta surat bukti dari RT/RW bahwa ia telah memiliki garasi untuk tempat mobilnya. Baru setelah itu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) akan diterbitkan.

Penulis: Christian Karnanda Yang

Editor: Kezia Maharani Sutikno

Foto: kompas.com

Sumber: cnnindonesia.com, viva.co.id, kompas.com, liputan6.com, detik.com, pelayanan.jakarta.go.id

Related Posts

Waka Waka Production Hadirkan Drama Musikal “2 AM: The Musical”

by
August 27, 2024

“Look Back”: Relasi Rumit antara Seniman dan Karya Mereka

by
August 15, 2024

RAN For Your Kids, Persembahan RAN untuk Hari Anak Nasional

by
July 25, 2024

Siap Guncang 5 Kota, Reality Club Umumkan Konser Tur Bertajuk “Reality Club Presents…Indonesia Tour 2024”

by
July 20, 2024

UMN Jadi Tuan Rumah Pembukaan Jakarta Australs 2024 di Indonesia

by
July 5, 2024

Premium Content

Ring of Songs 2016 Manjakan Penonton Lokal dan Mancanegara

August 23, 2016

Self-Healing: Lima Kiat Sederhana Tenangkan Diri

February 26, 2021

MUI Kaji Wacana Fatwa Haram Gim PUBG

April 9, 2019

Browse by Category

  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Explore Bali Market Stories Pandemic Premium Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tag

Explore Bali Market Stories Pandemic Premium Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

Recent Posts

  • Waka Waka Production Hadirkan Drama Musikal “2 AM: The Musical”
  • “Look Back”: Relasi Rumit antara Seniman dan Karya Mereka
  • RAN For Your Kids, Persembahan RAN untuk Hari Anak Nasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?