• Login
Upgrade
uvcef4fq.ultimagz.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
uvcef4fq.ultimagz.com
No Result
View All Result

Tiga Foto Paslon Ditutup karena Kampanye di Hari Tenang

by
November 14, 2018
in Uncategorized
1
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG, ULTIMAGZ.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) UMN menutup foto pasangan calon (paslon) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nomor satu, nomor dua, serta paslon Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMTARA). Penutupan foto ini dilakukan pada Selasa (13/11/18) sebagai sanksi karena ketiga paslon dinilai melanggar regulasi masa tenang yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para paslon.

Ketua Divisi Bulan Demokrasi Rafi Akbar menyatakan bahwa peraturan mengenai kampanye sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh sebelumnya.

“Sebelumnya kami sudah sosialisasikan mengenai peraturan tersebut di Lecture Hall UMN pada 5 Oktober,” jelas Rafi. “Kalau dilanggar, berarti tidak memperhatikan saja.”

Paslon yang melakukan pelanggaran dari HIMTARA adalah paslon nomor satu, yaitu Florentius Ino & Paramitha Hartadi. Dari BEM,  paslon yang melanggar adalah nomor satu dan dua, yaitu Matthew Everaldo & Michelle Alexandra dan Yolanda Vania & Cindy Delinda.

Menurut Rafi, paslon nomor satu HIMTARA dan paslon nomor satu BEM melakukan kampanye melalui tim sukses (timses), sedangkan paslon nomor dua BEM melakukan kampanye itu sendiri melalui Instagram story.

“Kami menerima laporan, di masa tenang (11 November), mereka masih melakukan kampanye. Padahal, tanggal 11-16 sudah harus steril,” jelasnya.

Pelanggaran ketiga paslon tersebut berhubungan dengan Peraturan Kampanye Umum pasal 23 dan pasal 29. Pasal 23 ayat 3 menyatakan bahwa paslon maupun timses tidak diperbolehkan melakukan kampanye pada saat masa tenang (11-16 November), sedangkan pasal 29 ayat 1 butir a menyatakan bahwa sanksi pelanggaran pertama akan dilakukan dengan menutup foto paslon dengan kertas putih selama 1 x 24 jam.

Berdasarkan peraturan tersebut, sanksi ketiga paslon akan berakhir pada Rabu (14/11/18) pukul 12.00 WIB. 

Surat pernyataan pelanggaran KPU bagi para ketiga paslon pelanggar (13/11). (ULTIMAGZ/Robin Colingkang)

 

Rafi menambahkan bahwa pihaknya sudah malakukan verifikasi dan mempunyai data bukti mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon dan para timses.

“Sudah terverifikasi dan kami punya datanya,” tukasnya.

Meski begitu, mahasiswa yang ikut menyebarkan konten kampanye cenderung perlu diverifikasi ulang karena bukan termasuk timses. Sebab, KPU memiliki data timses tiap paslon dan peraturan tersebut hanya berlaku untuk paslon dan timses.

Kemudian, Wakil Ketua KPU Joshua Situmorang menjelaskan terkait unggahan mengenai pelanggar melalui akun Instagram @kpu_umn. Menurutnya, unggahan tersebut untuk memberi tahu masyarakat UMN mengenai tindakan pengawasan yang dilakukan oleh BAWASLU dan KPU.

Instagram Story yang diunggah oleh @kpu_umn (sumber: Instagram @kpu_umn)

 

“Jadi, agar masyarakat UMN itu tahu, apasih yang terjadi sekarang,” jelas Joshua

Akan tetapi, unggahan akun @kpu_umn tersebut tidak menunjukkan pelanggaran apa yang dilanggar, melainkan hanya menunjukkan sanksi yang diberikan kepada ketiga paslon.

 

Penulis: Ignatius Raditya Nugraha, Ivan Jonathan, Rachel Rinesya

Editor: Hilel Hodawya

Fotografer: Robin Colingkang

Related Posts

Waka Waka Production Hadirkan Drama Musikal “2 AM: The Musical”

by
August 27, 2024

“Look Back”: Relasi Rumit antara Seniman dan Karya Mereka

by
August 15, 2024

RAN For Your Kids, Persembahan RAN untuk Hari Anak Nasional

by
July 25, 2024

Siap Guncang 5 Kota, Reality Club Umumkan Konser Tur Bertajuk “Reality Club Presents…Indonesia Tour 2024”

by
July 20, 2024

UMN Jadi Tuan Rumah Pembukaan Jakarta Australs 2024 di Indonesia

by
July 5, 2024

Premium Content

“One of Us is Lying” Suguhkan Kisah Misteri Anak SMA

February 26, 2019

WHO: Satu Orang Lakukan Bunuh Diri Setiap 40 detik

September 12, 2019

Berbagai Jenis Sepatu Hak Tinggi Pelengkap Fesyen

April 14, 2022

Browse by Category

  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Explore Bali Market Stories Pandemic Premium Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Learn more

Categories

  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tag

Explore Bali Market Stories Pandemic Premium Stay Home United Stated Vaccine Work From Home Wuhan

Recent Posts

  • Waka Waka Production Hadirkan Drama Musikal “2 AM: The Musical”
  • “Look Back”: Relasi Rumit antara Seniman dan Karya Mereka
  • RAN For Your Kids, Persembahan RAN untuk Hari Anak Nasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?